NEWS UPDATE :  

Berita

Story SMP Kepulauan


Pulau Run atau Rhun adalah salah satu pulau terkecil di Kepulauan BandaIndonesia. Pulau ini memiliki panjang 3 km dan lebar kurang dari 1 km. Secara administratif, pulau ini termasuk wilayah Kec. Banda, Kab. Maluku Tengah
Pulau itu adalah Rhun, daratan mungil di bagian paling barat gugusan Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku. Meski hanya 330 hektar, atau sekitar empat kali luas Lapangan Monas, pulau itu menyimpan cerita besar terkait sejarah pertukarannya dengan Manhattan di New York City, Amerika Serikat. Pada abad ke-17, dua kekuatan adidaya dunia saat itu, yakni Belanda dan Inggris, saling bunuh memperebutkan Run untuk menguasai pala. Setelah berperang selama puluhan tahun, pada tahun 1667, kedua negara berdamai dalam 'Perjanjian Breda'.
Pasal 3 Perjanjian Breda memutuskan Pulau Run yang sebelumnya dikuasai Inggris tetapi sedang diduduki Belanda menjadi milik Belanda. Adapun Pulau Manhattan di Amerika, yang merupakan koloni Belanda tetapi tengah digenggam Inggris, resmi sebagai hak Inggris. Namun, perjalanan waktu membuat alur nasib berubah. Manhattan, yang dulunya hanya merupakan pos dagang bulu binatang, menjelma menjadi salah satu kota paling maju di dunia. Pulau itu adalah pusat ekonomi global yang berada di jantung New York City, megapolitan paling masyhur di Amerika Serikat. Sementara itu, Run/Rhun seolah belum beranjak jauh dari abad ke-17. Sejak kemunduran perdagangan pala berikut anjloknya harga pada abad ke-18, pulau itu seperti dilupakan. Nasibnya kini masih terpencil seperti lokasinya.

Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan orang tua/wali murid oleh karena itu ketiga komponen tersebut satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendididkan Nasional mengamanatkan bahwa setiap warga Negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar tanpa terkecuali. Adapaun konsekuensinya dari undang-undang tersebut, pemerintah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada semua jenjang dan tingkat serta tidak diskriminatif terhadap kelompok tertentu. Mengingat bahwa mencerdaskan anak bangsa termasuk anak berkebutuhan khusus bukan hanya peran pemerintah maka dari itu, atas dasar ini SMP Negeri 5 Banda Satu Atap terpanggil untuk terus mengembangkan Sekolah yang telah berdiri sejak tahun 2009, yang keberadaanya dirasakan oleh masyarakat. Terbukti dengan semakin bertambahnya peserta didik yang ikut memanfaatkan layanan pendidikan yang dibuka. Hal ini mendorong Pihak Sekolah untuk terus berbenah dengan meningkatkan layanan dan sarana yang memadai.
Demi kelancaran dan peningkatan mutu serta sarana dan prasarana dalam segi pembangunan, kami sangat mengharapkan dukungan semua pihak demi terwujudnya dan suksesnya program tersebut. Sehingga hadirnya sarana dan prasarana yang baru tersebut dapat membantu masyarakat khususnya, serta membantu meningkatkan mutu pendidikan pada SMP Negeri 5 Banda Satu Atap di daerah Kecamatan Banda pada umumnya dan khususnya pada Desa Pulau Rhun.