Pulau Run atau Rhun adalah salah satu pulau terkecil
di Kepulauan Banda, Indonesia. Pulau
ini memiliki panjang 3 km dan lebar kurang dari 1 km. Secara
administratif, pulau ini termasuk wilayah Kec. Banda, Kab. Maluku Tengah Pulau
itu adalah Rhun, daratan mungil di bagian paling barat gugusan Kepulauan Banda,
Kabupaten Maluku Tengah, Maluku. Meski hanya 330 hektar, atau sekitar empat
kali luas Lapangan Monas, pulau itu menyimpan cerita besar terkait sejarah
pertukarannya dengan Manhattan di New York City, Amerika Serikat.Pada abad ke-17, dua kekuatan adidaya
dunia saat itu, yakni Belanda dan Inggris, saling bunuh memperebutkan Run untuk
menguasai pala. Setelah berperang selama puluhan tahun, pada tahun 1667, kedua
negara berdamai dalam 'Perjanjian Breda'. Pasal
3 Perjanjian Breda memutuskan Pulau Run yang sebelumnya dikuasai Inggris tetapi
sedang diduduki Belanda menjadi milik Belanda. Adapun Pulau Manhattan di
Amerika, yang merupakan koloni Belanda tetapi tengah digenggam Inggris, resmi
sebagai hak Inggris. Namun, perjalanan waktu membuat alur nasib berubah.
Manhattan, yang dulunya hanya merupakan pos dagang bulu binatang, menjelma
menjadi salah satu kota paling maju di dunia. Pulau itu adalah pusat ekonomi
global yang berada di jantung New York City, megapolitan paling masyhur di
Amerika Serikat. Sementara itu, Run/Rhun seolah belum beranjak
jauh dari abad ke-17. Sejak kemunduran perdagangan pala berikut anjloknya harga
pada abad ke-18, pulau itu seperti dilupakan. Nasibnya kini masih terpencil
seperti lokasinya.
Pendidikan
merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan orang
tua/wali murid oleh karena itu ketiga komponen tersebut satu sama lain tidak
dapat dipisahkan. Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendididkan
Nasional mengamanatkan bahwa setiap warga Negara yang berusia 7-15 tahun wajib
mengikuti pendidikan dasar tanpa terkecuali. Adapaun konsekuensinya dari
undang-undang tersebut, pemerintah wajib memberikan layanan pendidikan bagi
seluruh peserta didik pada semua jenjang dan tingkat serta tidak diskriminatif
terhadap kelompok tertentu. Mengingat bahwa mencerdaskan anak bangsa termasuk
anak berkebutuhan khusus bukan hanya peran pemerintah maka dari itu, atas dasar
ini SMP Negeri 5 Banda Satu Atap terpanggil untuk terus mengembangkan Sekolah
yang telah berdiri sejak tahun 2009, yang keberadaanya dirasakan oleh
masyarakat. Terbukti dengan semakin bertambahnya peserta didik yang ikut
memanfaatkan layanan pendidikan yang dibuka. Hal ini mendorong Pihak Sekolah
untuk terus berbenah dengan meningkatkan layanan dan sarana yang memadai. Demi
kelancaran dan peningkatan mutu serta sarana dan prasarana dalam segi
pembangunan, kami sangat mengharapkan dukungan semua pihak demi terwujudnya dan
suksesnya program tersebut. Sehingga hadirnya sarana dan prasarana yang baru
tersebut dapat membantu masyarakat khususnya, serta membantu meningkatkan mutu
pendidikan pada SMP Negeri 5 Banda Satu Atap di daerah Kecamatan Banda pada
umumnya dan khususnya pada Desa Pulau Rhun.